32°C
Sebagian Berawan
Kelembaban: 62%
31°C 25°C
32°C 25°C
31°C 25°C
Pebalap Lotus Kimi Raikkonen paham kondisi trek di Monaco, makanya ia tak berani sesumbar
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
Tahun 2012, tepatnya setelah 4 Februari 2012, pukul 18:18, energi yang menguasai bumi akan berubah menjadi energi Naga Air. Kira-kira seperti apa?
| Regional Expose | Pendidikan | ||||
| Pengadaan Buku DAK Diknas Muna Ditengarai Fiktif |
|
|
|
Dibaca: 55 |
|
|
INILAH.COM, Raha - Realisasi pengadaan buku yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Muna tahun anggaran 2010 ditengarai fiktif. Pasalnya, sampai saat ini buku yang diperuntukan pelajar SD dan SMP tak jelas. Sementara batas pengadaan buku tersebut sesuai kontrak berakhir pada 15 Oktober 2011. Demikian dikatakan Muhammad Nurhayat Fariki, Kordinator Fomrad kepada Media Sultra, Selasa (3/1).
Menurut Nurhayat, penandatanganan pencairan dana sudah dilakukan Drs La Fatiah sebagai PPTK pada tanggal 30 Desember 2011, sementara fisik buku tidak terlihat.“Kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Raha agar melakukan pemeriksaan terhadap La Fatiah, sebab dia berani menandatangani pencairan uang, sementara bukti fisik pengadaan buku senilai Rp 5 milyar tak terlihat, ”ujar Muhammad Nurhayat Fariki. Nurhayat mengatakan, penandatanganan pencairan uang tersebut sebagai kelengkapan administrasi dan dilakukan di rumah La Fatiah pada 30 Desember 2011. Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari Kendari. ”Kami punya bukti, kepala sekolah menandatangani berita acara penerimaan barang. Jadi proyek pengadaan buku tersebut adalah fiktif, sehingga kejaksaan harus melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terkait dengan proyek tersebut. Kami juga akan pressure ke KPK untuk ikut melakukan pemeriksaan, karena sudah ada kerugian negara,” tegas Nurhayat. Menurut Nurhayat, La Fatiah sulit untuk mengelak dari jeratan hukum akibat keberaniannya menandantangani pencairan uang tersebut. Kemudian kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak memiliki tanggungjawab karena menagih sebelum menyelesaikan pekerjaannya. ”Sebenarnya saya kasian dengan La Fatiah, sehingga ini saya beberkan ke publik. Tapi demi tanggungjawab terhadap keuangan negara hal ini terpaksa saya ungkap dan kejaksaan harus melakukan pemeriksaan. Fomrad akan menduduki kejaksaan jika tak melakukan pemeriksaan,” tekan Nurhayat. Nurhayat menambahkan bahwa ini sebuah bukti lembaran hitam di era kepemimpinan dr Baharuddin sebagai Bupati Muna. Negara dirugikan Rp 5 miliar karena pejabat yang ditunjuk tidak memiliki integritas untuk mengamankan kebijakan yang berhubungan dengan keuangan negara. “Saya siap sumpah pocong, pengadaan buku tersebut adalah fiktif,” tandas Nurhayat. Sementara itu La Fatiah yang berusaha dikonfirmasi Media Sultra dikediamannya tak berhasil ditemui. Ponsel yang ia gunakan tidak aktif. [mor] Artikel TerbaruArtikel Lain |