Iklan by Regional Expose

Aspirasi Mahasiswa

Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Sebagian Berawan

32°C

Jakarta

Sebagian Berawan

Kelembaban: 62%

  • Min Gerimis berpetir

    31°C 25°C

  • Sen Gerimis berpetir

    32°C 25°C

  • Sel Gerimis berpetir

    31°C 25°C

Regional Expose | Pendidikan
Pengadaan Buku DAK Diknas Muna Ditengarai Fiktif PDF Cetak E-mail Dibaca: 55
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Minggu, 29 Januari 2012 15:16

INILAH.COM, Raha - Realisasi pengadaan buku yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Muna tahun anggaran 2010 ditengarai fiktif. Pasalnya, sampai saat ini buku yang diperuntukan pelajar SD dan SMP tak jelas. Sementara batas pengadaan buku tersebut sesuai kontrak berakhir pada 15 Oktober 2011. Demikian dikatakan Muhammad Nurhayat Fariki, Kordinator Fomrad kepada Media Sultra, Selasa (3/1). Menurut Nurhayat, penandatanganan pencairan dana sudah dilakukan Drs La Fatiah sebagai PPTK pada tanggal 30 Desember 2011, sementara fisik buku tidak terlihat.

“Kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Raha agar melakukan pemeriksaan terhadap La Fatiah, sebab dia berani menandatangani pencairan uang, sementara bukti fisik pengadaan buku senilai Rp 5 milyar tak terlihat, ”ujar Muhammad Nurhayat Fariki.

Nurhayat mengatakan, penandatanganan pencairan uang tersebut sebagai kelengkapan administrasi dan dilakukan di rumah La Fatiah pada 30 Desember 2011. Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berasal dari Kendari.

”Kami punya bukti, kepala sekolah menandatangani berita acara penerimaan barang. Jadi proyek pengadaan buku tersebut adalah fiktif, sehingga kejaksaan harus melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang terkait dengan proyek tersebut. Kami juga akan pressure ke KPK untuk ikut melakukan pemeriksaan, karena sudah ada kerugian negara,” tegas Nurhayat.

Menurut Nurhayat, La Fatiah sulit untuk mengelak dari jeratan hukum akibat keberaniannya menandantangani pencairan uang tersebut. Kemudian kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak memiliki tanggungjawab karena menagih sebelum menyelesaikan pekerjaannya.

”Sebenarnya saya kasian dengan La Fatiah, sehingga ini saya beberkan ke publik. Tapi demi tanggungjawab terhadap keuangan negara hal ini terpaksa saya ungkap dan kejaksaan harus melakukan pemeriksaan. Fomrad akan menduduki kejaksaan jika tak melakukan pemeriksaan,” tekan Nurhayat.

Nurhayat menambahkan bahwa ini sebuah bukti lembaran hitam di era kepemimpinan dr Baharuddin sebagai Bupati Muna. Negara dirugikan Rp 5 miliar karena pejabat yang ditunjuk tidak memiliki integritas untuk mengamankan kebijakan yang berhubungan dengan keuangan negara.

“Saya siap sumpah pocong, pengadaan buku tersebut adalah fiktif,” tandas Nurhayat.

Sementara itu La Fatiah yang berusaha dikonfirmasi Media Sultra dikediamannya tak berhasil ditemui. Ponsel yang ia gunakan tidak aktif. [mor]

Pengadaan Buku DAK Diknas Muna Ditengarai Fiktif
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose